post image
KOMENTAR

Prof. Dr. Romli Atmasasmita SH, LLM, dikenal sebagai aktivis antikorupsi dari kalangan akademik yang amat vokal. Guru Besar dan Koordinator Program Doktor Fakultas Hukum, Universitas Padjajaran, ini selain Koordinator Forum Pemantau Pemberantasan Korupsi (Forum 2004), dia juga tim ahli United Nations Convention Against Corruption (Konvensi PBB Melawan Korupsi).

Dia juga tercatat sebagai tim ahli United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Pada masa persiapan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ayah lima anak ini ditnujuk menjadi Ketua Tim Seleksi Anggota KPK, yang kemudian memilih Taufiequrrachman Ruki selaku Ketua.

Di era pemerintahan Presiden Megawati, Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran (Unpad) ini terlibat sebagai anggota Tim Perumus UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi yang berlaku sampai sekarang untuk menjerat para koruptor.

Dia acapkali hadir sebagai saksi ahli dalam perkara-perkara korupsi yang keterangannya selalu dianggap memberatkan terdakwa. Ketika KPK digugat menyangkut eksistensi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Romli menjadi saksi ahli yang pro keberadaan Pengadilan Tipikor.

Pria kelahiran Cianjur, 1 Agustus 1944 tersebut, kemudian ditunjuk sebagai Ketua Tim Perumus RUU Pengadilan Tipikor yang belum disahkan sampai saat ini. Mahkamah Konstitusi memberi waktu sampai Desember 2009 untuk pengesahan Rancangan UU tersebut menjadi UU.

Jika melihat perjalanan karir Prof. Romli, orang bisa membayangkan betapa cerdasnya dia. Romli alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD), tahun 1969, penyandang Master of Laws dari University of California, Berkeley, tahun 1981, dan Doktor dalam ilmu hukum dengan predikat cum laude dari Universitas Gajah Mada, tahun 1996.

Terhitung 1 Mei 1999, Surat Keputusan

Menteri Mendidikan dan Kebudayaan No 35761/A.II.IV.1/KP, tanggal 30 April 1999, mengangkat Romli sebagai Guru Besar Madya dalam Ilmu Hukum Pidana UNPAD. Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia, periode pertama (2005-2008).

Dia juga bekerja sebagai staf ahli di bidang hukum pada Booz Allen Hamilton yang berkantor Pusat di Washington DC, sejak tahun 2005 (proyek berjangka waktu 4 tahun) pada proyek reformasi pengadilan yang disponsori oleh United States Agency for International Development (USAID) dan Mahkamah Agung RI.

Karirnya dimulai sebagai dosen tetap pada Fakultas Hukum Unpad (1971 -saat ini). Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Pasundan (1976-1980), Pembantu Dekan Fakultas Hukum Unpad (1983-1989), Ketua Jurusan Hukum Pidana (1985-1988). Guru Besar dan Guru Besar Luar Biasa Fakultas Hukum UNPAD.

Di luar kampus, dia menduduki berbagai jabatan, antara lain Koordinator Tim Pakar Hukum Departemen Kehakiman dan HAM (1998-2000),

Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan, Departemen dan Hukum dan Perundang-undangan (1998-2000).

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan HAM (2000-2002), Kepala Badan Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan HAM (2002-2004).

 

Menjabat Wakil Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (1990-2008), Kordinator Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Unpad (2004-sekarang), Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana & Kriminologi Indonesia (2008-sekarang).

Pengalaman internasional yang dimilikinya, antara lain, Ketua Delegasi RI pada ASEAN Senior Law Official Meeting (ASLOM) Juni 1989 di Singapura; anggota Delegasi RI ke Konferensi Global Antikorupsi, 24-26 Februari 1999, di Washington DC, Amerika Serikat; Ketua Delegasi RI pada Preperation Meeting untuk Konferensi TOC-Wina di Bali 1999.

Kemudian sebagai Ketua Delegasi RI ke Konferensi Asia-Pasifik tentang Money Laundering, 4-6 Agustus 1999 di Manila, Philippine; Ketua Delegasi RI pada Konferensi PBB untuk membahas draft Konvensi mengenai Pemberantasan Kejahatan Transnasional Terorganisir, di Wina-Austria, Juni 1999 dan 4-8 Juni 2000.

Juga sebagai Ketua Delegasi RI pada sidang Ad Hoc Committee on the Negotiation of the United Nations Convention Against Corruption, di Wina-Austria tahun 2000 s/d tahun 2003; Ketua Delegasi RI pada ASEAN Senior Law Official Meeting (ASLOM), tanggal 14-18 Juni 2002 di Bangkok. Ketua Delegasi pada seminar Terrorisme di Asia-Pasific, 29 Juli-2 Agustus 2002, Washington DC, Amerika Serikat; Chairman Sidang ASEAN Legal Officer Program, Juli 2003.

 

Sumber : ika.unpad.ac.id

KOMENTAR ANDA

Selamat Jalan Bung Candra

Sebelumnya

Kabar Duka, A.R Wahab Meninggal Dunia

Berikutnya

Artikel Alumni