post image
Secara khusus saya pernah membantu beliau membuat naskah sambutan tertulis.
KOMENTAR

Saya mengenal lebih dekat Prof.S ri Sumantri ketika ada undangan diskusi di aula Pikiran Rakyat. Pada saat itu, pembicara dalam diskusi tersebut adalah mantan Wakil Presiden Indonesia Adam Malik.

Saya lupa tahun tepatnya, mungkin sekitar tahun 80-an. Pada saat yang sama koran Pikiran Rakyat sedang naik daun semenjak geliatnya mengadakan diskusi dan menghadirkan tokoh-tokoh nasional.

Dari situ saya berapa kali bertemu dengan Prof. Sri Sumantri di Jakarta, dalam pertemuan dengan para sesepuh. Sekali waktu, saya pernah bertemu juga dalam acara ulang tahun Ibu SK Trimurti di Jakarta, yang pada saat itu, saya sudah bekerja di Cilegon.

Secara khusus saya pernah membantu beliau membuat naskah sambutan tertulis untuk suatu acara yang diadakan oleh mahasiswa di luar Unpad, yaitu di teman-teman ferakan mahasiswa 77/78. Beliau pernah diminta menjadi narasumber untuk menjelaskan tentang UUD 45 terutama terkait dengan mekanisme perubahan UUD 45.

Sesuai dengan disertasi beliau tentang perubahan UUD 1945. Sewaktu beliau diangkat oleh Presiden R I untuk menjadi Ketua Komisi Konstitusi Republik Indonesia berkenaan dengan amandemen perubahan UUD 1945 di masa Reformasi tahun 2003, terlihat semangatnya dan sesuai dengan keahliannya.

Sebagai pembimbing

Tahun 1982 saya memulai bimbingan skripsi dengan Prof Sri Sumantri. Sebagai mahasiswa jurusan Hukum Tata Negara (HTN), tentu merupakan kebanggaan bisa menulis skripsi di bawah bimbingan guru besar yang mempunyai banyak karya tulis sebagai referensi.

Dengan demikian, mudah bagi saya untuk merangkum dan mempelajari pendapat-pendapatnya dari buku dan dari penulisnya langsung. Saya sebetulnya sudah sejak lama menanti saat seperti ini, terutama ketika masih aktif di Senat Mahasiswa Fakultas Hukum. Saat itu saya menjadi salah satu panitia sidang promosi doktor beliau tahun 1978.

Saya menjadi panitia bagian yang khusus menggeser kursi untuk duduk promovendus di aula Unpad. Saat itu tentu saya merasa sangat bangga berdiri di belakang promovendus dalam suatu acara yg khidmat dihadiri para hadirin dalam suatu sidang terbuka yang banyak dihadiri para guru besar.

Kebetulan tesis beliau pada saat itu mengenai perubahan UUD 1945 berjudul: Persepsi Terhadap Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi dalam Batang Tubuh UUD 1945. Adalah karena UUD 1945 pada saat itu sangat di sakralkan untuk tidak dapat diubah.

Dengan adanya tesis beliau, maka secara ilmiah dan konstitusional UUD 1945 dapat diubah. Walaupun secara politik tidak mudah diwujudkan.

20 tahun kemudian, peristiwa perubahan UUD 1945 terwujud setelah terjadi reformasi tahun 1998. Adalah karena beliau salah satu pakar dan menjadi bagian dari proses perubahan tersebut.

Di samping itu, skripsi adalah buah karya seseorang yang ditulis sebagai salah satu syarat kelulusan untuk dapat menyelesaikan pendidikan ditingkat sarjana.

Saya mendapat kesempatan menulis skripsi tahun 1982, sebagai mahasiswa jurusan hukum tata negara, saya meminta Prof.Sri Sumantri untuk menjadi pembimbing skipsi saya.

Skripsi yang saya tulis berjudul: Pengaruh Sistem Pemerintahan Terhadap Sistem Kepartaian Menurut UUD 1945. Waktu itu tesis beliau juga membahas sistem pemerintahan presidensil yang pada akhirnya akan melahirkan sistem dwi partai.

Jumpa di reuni akbar

Pada acara reuni akbar dan sekaligus pemilihan Ketua IKA FH Unpad tahun 2015, saya bertemu lagi dengan beliau yang walaupun sudah sepuh tapi masih semangat hadir.

Ada beberapa pertanyaan yang diajukan dan saya jawab dengan riang. Oh ya, saya pernah mengajukan pertanyaan dalam suatu pembicaraan santai ketika beliau menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unpad.

Kenapa di Indonesia demikian mudahnya didirikan fakultas hukum, sehingga seperti menjamur dalam bentuk ruko kampusnya. Padahal sarjana hukum dituntut untuk menjadi pemikir dan sekaligus penegak hukum, mahasiswanya harus dipilih dari orang-orang yang punya kecerdasan di atas rata-rata seperti di negara-negara modern lainnya.

Fakultas hukum tidak boleh didirikan secara massal dan menjadi terlihat mudah dan murah untuk menghasilkan profesional yang bermutu. Jawabnya, pemerintah berpikir pemerataan bagi sumber daya manusia di daerah-daerah yang masih banyak membutuhkan para sarjana hukum.

Ikut menyalatkan

Berita wafatnya Prof. Sri Sumantri saya dengar sore hari tanggal 30 November 2016. Beliau meninggal pada usia 90 tahun di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Innalillahi wainna illaihi rojiun.

Pagi itu saya bergegas ke rumah duka di Jalan Tengku Angkasa Bandung. Rencananya beliau akan dimakamkan pada pagi hari.

Para pelayat yang datang mulai dari mahasiswa, dosen, dan pejabat pemerintahan baik sipil maupun militer, menandakan luasnya pergaulan almarhum.

Beliau disalatkan di Masjid Unpad Jalan Dipati Ukur dan dimakamkan di TPU Cikutra. Beruntung saya mengikuti semua rangkaian prosesi dari rumah duka, ikut menyalatkan, dan menyaksikan pemakamannya.

Mudah-mudahan alhamrum beliau dilapangkan jalannya kembali ke pangkuan Allah SWT...Aamiin Yaa Rabbal Alamin.

KOMENTAR ANDA

Sejak 2002, Unpad Satu-satunya Perguruan Tinggi yang Lakukan Uji Vaksin di Indonesia

Sebelumnya

Kelulusan Jalur Mandiri Dibuka, Unpad Terima 2.154 Calon Mahasiswa Baru

Berikutnya

Baca Juga

Artikel Kampus