post image
Anggaran pendidikan di Indonesia capai ratusan triliun rupiah (Foto: Pixabay)
KOMENTAR

Dalam hasil kajian yang bertajuk Public Expenditure Review Spending for Better Result, Bank Dunia menyebut belanja pendidikan di Indonesia termasuk salah satu yang terbesar di dunia, jika diukur sebagai proporsi dari total pengeluaran pemerintah. Besarnya belanja pendidikan ini merupakan buah dari kebijakan pemerintah dalam reformasi di bidang pendidikan selama dua dekade terakhir.

Salah satu kebijakannya adalah meningkatkan belanja pemerintah untuk bidang pendidikan dengan mengalokasikan 20 persen dari total anggaran untuk sektor ini sejak tahun 2002 lalu. Pelaksanaan reformasi sejalan dengan proses desentralisasi nasional sembari menghasilkan peluang untuk pengambilan putusan yang lebih dekat dengan pengguna layanan pendidikan.

“Belanja pendidikan RI adalah sekitar dua kali lipat dari negara-negara Asia Timur yang maju seperti Jepang dan Republik Korea. Setara dengan Malaysia dan Singapura,” ujar ekonom Bank Dunia, Rythia Afkar, dikutip dari Kompas.com, Jumat, 26 Juni 2020.

Jika belanja diukur sebagai proporsi dari Produk Domestik Bruto (PDB), belanja Indonesia untuk sektor pendidikan masih berada di bawah negara-negara setara di kawasan. Sebagai proporsi dari PDB, belanja pendidikan Indonesia adalah sebesar tiga persen dari PDB.

Proporsi tersebut setengah dari anggaran Malaysia dan Vietnam serta lebih rendah dari banyak negara-negara maju di Asia Timur. Menurut Afkar, hal ini disebabkan oleh tingkat pengeluaran publik yang relatif rendah secara keseluruhan juga tingkat penerimaan pemerintah yang rendah.

Adapun belanja pendidikan di tahun 2019 adalah Rp 491 triliun. Angka tersebut meningkat tiga kali lipat sejak tahun 2001. Pemerintah daerah bertanggungjawab atas sebagian besar dari belanja publik untuk pendidikan ini. Sebagaimana di tahun 2018, pemerintah pusat hanya menyumbang 37 persen dari total belanja pendidikan dan 63 persen dialokasikan ke pemerintah daerah.

Pengeluaran pemerintah daerah untuk bidang pendidikan sebagian besarnya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta beberapa pengeluaran dari pendapatan asli daerah.

“Sekitar 45 persen dana DAU digunakan oleh Pemda untuk membayar gaji guru PNS. Sementara sisanya digunakan untuk biaya pendidikan lokal lainnya termasuk guru kontrak. DAK untuk mendanai dana BOS, Tunjangan Profesi, dan beberapa infrastruktur sekolah,” papar Afkar.

Meski belanja pendidikan Indonesia tergolong besar, Bank Dunia menyebut sekolah-sekolah di Indonesia masih kekurangan elemen dasar yang mendukung kegiatan akademik siswa. Dilansir dari Kompas.com, para kepala sekolah di Indonesia pun mengaku sekolahnya masih kekurangan infrastruktur dan materi, yakni sebesar 29 persen kepala sekolah di Indonesia menunjukkan kekurangan materi yang besar di sekolahnya.

KOMENTAR ANDA

Irawati Hermawan: Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional

Sebelumnya

Menlu Retno: Bagi Saya Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sudah Seorang Pahlawan

Berikutnya

Baca Juga

Artikel Aktual