post image
Ilustrasi pemberian vaksin (Foto: Ewa Urban/Pixabay)
KOMENTAR

Komite Etik Penelitian Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengeluarkan izin untuk pelaksanaan ui klinis calon vaksin Covid-19 tahap 3. Tim riset uji klinis pun segera membuka pendaftaran peserta atau relawan sejak Senin, 27 Juli 2020. Terkait izin dari komite etik ini, Prof. Kusnandi Rusmil selaku ketua tim riset uji klinis vaksin Covid-19 telah memberikan konfirmasi, sebagaimana dilansir dari laman resmi Unpad.

Bagi warga Bandung yang berminat menjadi relawan uji klinis vaksin Covid-19, terdapat beberapa hal yang perlu diketahui sebelum mendaftarkan diri. Dirangkum dari Kumparan, berikut adalah prosedur lengkap uji klinis vaksin Covid-19:

1. Penjelasan penelitian dan penandatanganan persetujuan

2. Setelah relawan dinyatakan dapat berpartisipasii dalam penelitian ini, maka akan dilakukan proses pemeriksaan untuk menentukan apakah relawan akan mendapat vaksin SARS-CoV2 atau plasebo water for injection.

3. Kemudian, relawan akan mendapat dua dosis vaksin atau plasebo water pada kunjungan pertama dan kunjungan kedua di hari ke-14. Adapunr relawan akan terlibat dalam penelitian ini selama 7 bulan dengan 5 kunjungan penelitian.

Kunjungan penelitian ini akan dilakukan dengan alur sebagai berikut:

1. Vaksinasi dan pengambilan sampel darah pertama

2. Vaksinasi kedua (dari waktu vaksinasi pertama + 14 hari (+3 hari)

3. Pengambiln sampel darah kedua (dari waktu vaksinasi kedua + 14 hari (+3 hari)

4. Pengambilan sampel darrah ketiga (dari waktu vaksinasi kedua + 6 bulan (+4 minggu)

Mengenai persyaratan relawan, Prof. Kusnandi pun telah mengungkap beberapa kriteria wajib. Pertama, calon relawan adalah orang dewasa berusia antara 18 hingga 59 tahun yang dinyatakan sehat serta selalu menerapkan protokol kesehatan, fisik dan sosial, selama pandemi Covid-19. Kondisi kesehatan calon relawan akan dibuktikan dengan tidak mengalami penyakit ringan, sedang, dan berat.

Selain itu, calon peserta tidak memiliki riwayat penyakit asam, alergi vaksin, penyakit jantung, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, epilepsi, atau gangguan syaraf lainnya.

Kedua, calon relawan tidak mempunyai kelainan darah atau riwayat pembekuan darah, tidak mempunyai penyakit infeksi dan demam, serta tidak memiliki riwayat gangguan sistem imun. Adapun suhu tubuh calon relawan tidak boleh lebih dari 37,5 derajat celcius.

Ketiga, calon relawan bukan wanita hamil atau berencana hamil selama waktu penelitian atau tidak sedang menyusui. Keempat, calon relawan tidak sedang ikut atau akan ikut dalam uji klinis lain.  Terakhir, calon peserta berdomisili di Kota Bandung tidak berencana pindak ke wilayah lain sebelum penelitian selesai.

Pendaftaran peserta uji klinis vaksin Covid-19 akan dibuka hingga 31 Agustus 2020. Pendaftaran bisa dilakukan dengan menghubungi Unit Riset Klinis Departemen Ilmu Kesehatan Anak, lantai 1, RSUP Hasan Sadikin Bandung di nomor telepon 022-2034471 atau kontak WhatsApp 08112214235.

KOMENTAR ANDA

Irawati Hermawan: Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional

Sebelumnya

Menlu Retno: Bagi Saya Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sudah Seorang Pahlawan

Berikutnya

Baca Juga

Artikel Aktual