post image
Irawati Hermawan. (Instagram: @irabagus)
KOMENTAR

Memasuki masa new normal dan beraktifitasnya kembali berbagai kegiatan, wacana pemililhan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran kembali mengemuka.

IKA UNPAD yang sedianya akan mengadakan hajatan pemilu raya untuk memilih Ketua Umum baru pada tanggal 16 April 2020 lalu sempat terganjal karena pandemi.

Dengan dilonggarkannya PSBB, panitia pemilihan ketua umum IKA UNPAD kembali menjalankan proses pemilihan Ketua Umum yang baru dengan mengundang kandidat ketua umum yang saat ini terdapat 6 orang.

Tidak tanggung-tanggu rapat kick off dimulainya proses pemilihan Ketua Umum IKA UNPAD dihadiri oleh Rektor UNPAD Prof Dr Hj Rina Indiastuti SE M SIE.  Rapat para kandidat tersebut diikuti oleh Pra MUBES yang digelar panitia bersama dengan Komisariat Fakultas dan Komisariat Daerah.

Sebagai hasilnya, ditetapkalah penyelenggaraan MUBES pada tanggal 7, 8 dan 9 Agustus 2020, yang akan dihadiri oleh masing-masing 3 orang perwakilan dari Komisariat Fakultas dan Komisariat Daerah.

Fenomena menarik dari pemilihan ketua umum IKA UNPAD kali ini adalah terdapat satu-satunya calon perempuan bernama Irawati Hermawan dari Fakultas Hukum.

Lawyer yang selama ini malang melintang didunia hukum infrastruktur ini mengaku maju mejadi salah satu calon atas mandat yang diberikan oleh Komisariat Fakultas Hukum bersama dengan 3 komisariat fakultas dan komisariat daerah, yaitu FKG, Sastra dan Komda Lampung.

Ditanyakan mengenai kesiapan menghadapi pemilu raya, Irawati menyatakan siap mengikuti pemilu raya dan menjalankan amanah para pendukung untuk memenangkan pertarungan perebutan kursi ketua umum IKA UNPAD.

Namun demikian, ia mengatakan bahwa mengingat situasi pandemi yang belum memperlihatkan perbaikan, kelihatannya penyelenggaraan pemilu raya dalam waktu dekat belum memungkinkan.

Ditanya sistem pemilihan seperti apa yang ia inginkan, Irawati mengatakan bahwa dirinya beserta team siap mengikuti sistem pemilihan apapun sepanjang ditetapkan secara konstitusional yaitu berdasarkan keputusan MUBES.

KOMENTAR ANDA

Irawati Hermawan: Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional

Sebelumnya

Menlu Retno: Bagi Saya Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sudah Seorang Pahlawan

Berikutnya

Baca Juga

Artikel Aktual