Penolakan buruh terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja dilakukan dengan aksi unjuk rasa.
Pemerintah menyatakan bahwa alasan disahkannya UU Ciptaker demi kepentingan masyarakat termasuk para buruh dengan sejumlah keuntungan.
Selain itu pemangkasan birokrasi dengan adanya UU yang baru ini juga dimungkinkan berdampak kepada penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah sendiri mengaku bahwa pihak buruh telah diajak berunding terhadap pembahasan Omnibus, meski begitu diakui pemerintah tidak semuanya dapat dituruti dengan suatu pertimbangan demi kebaikan bersama.
Seperti yang yang digelar buruh pada 6 hingga 7 Oktober lalu. Walaupun demo tersebut ditutup dengan kericuhan antara aparat dengan demonstran, buruh diketahui tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.
Presidium Gerakan Buruh Jakarta sekaligus Perwakilan Federasi Gabungan Serikat Buruh Mandiri, Natalia menegaskan bahwa unjuk rasa buruh berlangsung damai.
"Sebenarnya dari awal kita tidak pernah aksi pada anggota (Polisi), karena aksi kita adalah damai. Kita mau suara kita didengar oleh Presiden dan DPR," kata Natalia, seperti dikutip dari RRI, Kamis, 15 Oktober 2020.
Menurutnya kedatangan buruh beberapa waktu lalu adalah agar suara bruh dapat didengar oleh DPR perihal UU Omnibus Law.
"DPR tidak pernah mendengar kami. Padahal kami ke DPR pada beberapa waktu lalu, agar kami diterima oleh pemerintah DPR sebelum disahkan. Tapi sampai dengan saat ini setelah sudah di ketok palu, mereka tidak mau mendengarkan kami," katanya.
Perihal terjadinya kericuhan yang menutup rangkaian demonstrasi pada 8 Oktober lalu hingga berlangsung anarkis, sangat disayangkan oleh Natalia.
"Memang sangat di sayangkan kenapa harus ada anarkis. Tetapi kita juga tidak menutup kemungkinan. Mungkin ada beberapa faktor kenapa sampai mereka melakukan anarkis seperti itu. Pemerintah makanya mendengarkan suara rakyat apa sih yang mereka mau," ujar Natalia.
KOMENTAR ANDA