UNPADER. Usai ditetapkan tidak ada perubahan terhadap hari libur pada akhir Oktober 2020, pemerintah meminta masyarakat agar tidak memanfaatkannya untuk sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri di tengah situasi pandemi dan selalu menjaga protokol kesehatan.
Ketetapan hari libur ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas bersama jajarannya.
Jokowi meminta agar para jajaran dapat melakukan upaya-upaya pencegahan dari persebaran COVID-19 selama libur panjang pekan depan.
Seperti yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta seluruh daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan langkah pencegahan.
"Kami akan sampaikan kepada seluruh daerah dan forkopimda agar mengidentifikasi tempat-tempat liburan dan berapa kapasitas untuk diatur supaya tidak terjadi kerumunan, mungkin dengan mengurangi kapasitas, tidak ada kegiatan," kata Tito Karnavian, dikutip dari Antara, Senin, 19 Oktober 2020.
Diketahui Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 diputuskan pada tanggal 28 dan 30 Oktober (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 29 Oktober hari Kamis.
"Untuk Rabu dan Kamis kepolisian tidak akan memberikan izin kegiatan keramaian dengan musik-musik, kumpulan besar dan lain-lain. Kami akan lakukan langkah itu, tapi kembali forkopimda memegang peranan sangat penting, mereka yang tahu persis titik-titiknya di mana," katanya.
Selain itu Tito juga meminta agar dapat menahan dari pergi ketempat hiburan, mengingat situasi di tengah pandemi memiliki risiko penularan di tempat kerumunan.
"Hal ini untuk keselamatan bapak, ibu, saudara-saudara sendiri bersama keluarga. Kita ingat klaster keluarga, satu terkena semua terkena, karena itu menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang akan banyak kerumunan, seperti puncak (Jawa Barat) misalnya, atau di daerah Bandung, di pantai dan lain-lain," ujarnya.
Kemudian dalam penyambutan atau peringatan terhadap Maulid Nabi juga untuk saat ini diharapkan untuk tidak menimbulkan kerumunan yang dapat berdampak bagi banyak orang.
"Kegiatan tradisi dan budaya, kalau itu dilaksanakan, sebaiknya, bukan sebaiknya, bagusnya, memang tanpa ada kerumunan. Sekali lagi, bukan tidak menghormati tradisi itu, tetapi ini situasinya berbeda, pandemi COVID-19, jangan sampai kita menjadi korban, saudara kita menjadi korban," katanya.
Tidak lupa Tito mengingatkan dan menekankan kembali untuk bersama-sama dapat melaksanakan protokol kesehatan serta meminta agar kepala daerah dapat berkoordinasi dengan titik pusat keramaian agar tidak terjadi kerumunan.
"Kemudian tolong juga protokol kesehatan, pasang masker, jaga jarak, cuci tangan, ini betul-betul harus diterapkan. Kerawanan mungkin akan terjadi di tempat-tempat wisata, karena itu, tempat-tempat wisata ini harus betul-betul dibicarakan oleh kepala daerah, dengan forkopimda, pengelola tempat wisata akan tidak terjadi kerumunan masif." pungkasnya.***
KOMENTAR ANDA